DAK Fisik Bidang Pariwisata
Pada tahun 2019 Kabupaten Solok bersama 331 kab/kota lain di Indonesia kembali memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pariwisata dan perdana memperoleh DAK non fisik dana pelayanan kepariwisataan. DAK fisik bidang pariwisata telah dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2016 dan Kabupaten Solok telah memperoleh alokasi dana ini sejak tahun 2017.
Untuk tahun 2019 DAK pariwisata yg diusulkan oleh seluruh daerah di Indonesia sebesar 36,6 triliun dan disetujui sebesar 700 milyar, alhamdulillah Kabupaten Solok memperoleh anggaran yang cukup signifikan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments